Minggu, 07 Desember 2014

RUMAH TRADISIONAL SUKU LOLI, (SUMBA BARAT)

Sumber utama terciptanya arsitektur rumah Suku Loli terwujud karena adanya kepercayaan kepada roh nenek moyang atau MARAPU, rumah adat tidak hanya di gunakan sebagai tempat tinggal tetapi juga di gunakan untuk menghubungkan dunia sang pencipta dan manusia yang mendiami rumah tersebut. Rumah dibangun dengan menara yang tinggi dengan dua kayu tegak di dua sisi yang melambangkan leluhur laki-laki dan perempuan, kedua kayu tegak tersebut di yakini berguna sabagai pintu masuk leluhur agar dapat memberkati dan menjaga sang penghuni rumah. Arsitektur tradisional sumba merupakan perwujudan dari keseluruhan kehidupan masyarakat baik dalam hubungan dengan kepercayaan, dengan struktur sosial budaya, dalam kaitan hubungan kekeluargaan, serta dalam kaitan kehidupan sejak lahir sampai akhir hayat dan sejak masa nenek moyang hingga masa kini. 
Bentuk denah rumah adat berbentuk persegi dengan panjang dan lebar yang hampir sama, Pembagian rumah menjadi 3 bagian secara vertikal dapat dilihat pada bentuk fisik rumah Suku Loli. Rumah suku Loli di bagi menjadi tiga tingkat utama yang memiliki fungsinya masing-masing, yaitu :
1. Sallukabungga (kolong rumah), berfungsi sebagai tempat ternak seperti babi, kuda dan kerbau. Bentuk rumah suku Loli yang berupa rumah panggung mengakibatkan adanya ruang di bawah lantai yang cukup tinggi. bagian bawah rumah digunakan untuk kandang hewan ternak seperti babi dan ayam. Bagian bawah dapat juga digunakan untuk menyimpan kayu-kayu dan peralatan-peralatan bertani. Sisa-sisa bahan makanan atau bahan memasak juga dibuang melalui celah-celah bambu ke bawah agar dapat dimakan oleh hewan ternak seperti babi.
2. Rongu Uma (tingkat kedua), berfungsi sebagai tempat tempat memasak, tempat tidur keluarga, tempat mencuci perlengkapan makan, tempat air dan sebagai tempat penyimpanan alat-alat rumah tangga sehari-hari. Tingkat kedua juga di gunakan untuk upacara adat, berdoa (Nobba), upacara perkawinan dan upacara-upacara lain dalam adat. pusat rumah suku Loli selalu terdapat perapian (Rabuka) yang posisinya tepat diantara empat tiang (pari’i uma) utama rumah yang di gunakan untuk memasak. Asap dari perapian juga berguna untuk mengasapi dan mengawetkan makanan di dalam lemari gantung, juga dapat membunuh serangga-serangga dan mengawetkan material struktur rumah. Perapian juga dapat menghangatkan suhu rumah di malam hari dan mengusir nyamuk, karena memang Sumba merupakan daerah yang dingin dan banyak nyamuk. Bagian kanan rumah biasanya digunakan untuk bilik-bilik tempat tidur (Koro Uma) anggota keluarga pria dan bagian kiri rumah (Kere Padalu) menjadi area menjadi wanita karena di gunakan untuk mencuci dan menyimpan peralatan rumah tangga. Dinding pada bagian depan rumah juga di gunakan untuk memajang tanduk kerbau dan tulang rahang babi yang di korbankan pada acara-acara kematian, pembangunan rumah adat, pesta pernikahan dan acara-acara adat lainnya, tanduk kerbau dan tulang rahang babi dibersihkan dan dipajangkan sebagai penghias rumah tradisional.Semakin banyak hiasan tanduk kerbau dan tulang rahang babi yang dipajangkan menunjukkan bahwa pemilik rumah dimaksud tergolong tinggi status sosialnya.
3. Toko umma (menara rumah) merupakan tempat tinggal Marapu yang hadir dalam wujud benda pusaka yang dianggap keramat dan untuk menyimpan bahan makanan seperti padi, jagung dan ubi-ubian. loteng pada menara rumah disebut juga uma dana bagian yang paling sakral dalam rumah selain sebagai tempat menyimpan cadangan makanan juga di gunakan untuk menyimpan benda pusaka Marapu karena dianggap roh-roh nenek moyang bersemayam di tempat tersebut. 
Bagian terdepan dari rumah adat suku Loli merupakan teras memanjang (Baga Aro) terdiri dari serambi depan dan ruang-ruang terbuka yang dapat digunakan untuk menerima tamu dan menenun kain untuk perempuan yang merupakan area formal (umum) sedangkan bagian belakang merupakan area informal (khusus pemilik rumah). teras untuk kaum wanita terletak di kiri rumah, sehari-hari bersifat informal namun menjadi formal saat upacara adat, pernikahan atau pemakaman. Bagaian depan rumah selalu mengahadap natar, yaitu ruang terbuka di tengah perkampungan yang digunakan untuk meletakkan kubur batu (Watu Odi) dan menyembelih (Teba) kerbau, kuda, sapi dan menikam babi (tawe Wawi) apabila ada acara adat seperti kematian dan pesta adat sang pemilik rumah.

Bahan-bahan utama yang di gunakan dalam pembuatan rumah tradisonal suku Loli, yaitu :
a. Alang (Ngaingo) untuk atap rumah;
b. Bambu (Wo’o) untuk dinding dan lantai;
c. Kayu (wasu) untuk tiang dan struktur bagunan;
d. Rotan (uwe) untuk mengikat.

Semua Bahan-bahan untuk pembuatan rumah tersebut bagi kayu dan bambu yang tersambar kilat tidak boleh di gunakan dalam pembuatan rumah suku Loli, karena bertentangan dengan adat dan juga ada kayu-kayu tertentu yang tidak bisa di gunakan dalam pembuatan rumah suku Loli karena di percaya bisa membawa mara bahaya bagi pemilik rumah. 
Bagi rumah adat suku Loli dalam acara wulla Poddu (bulan suci Marapu) lebih sakral fungsinya dari rumah tradisional lainnya dan lebih banyak peraturan-peraturan adat yang tidak boleh di langgar pemilik rumah dan tamu, salah satu contohnya ada bagian-bagian tertentu dalam rumah yang tidak boleh dimasuki oleh orang lain selain Rato (pendeta), pintu bagian depan rumah tidak boleh di lewati oleh kaum perempuan dan juga bagian depan rumah (Natar) yang tidak boleh di injak oleh orang lain kecuali Rato adat. Apabila melanggar di kenakan sanksi adat yang berlaku. 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar